Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan upaya memperbesar kapasitas kemampuan dari bank-bank syariah di Indonesia merupakan bagian dari pilar pengembangan keuangan syariah. Dengan merger, maka daya saing bank syariah nasional juga meningkat.
"Merger sebagai komitmen pemerintah untuk memperkuat bank-bank syariah, sehingga mempunyai daya saing dan kemampuan pengembangan keuangan syariah," kata dia dalam video conference di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020.
Perry juga menyambut baik inisiatif ini karena sejalan dengan master plan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah digariskan dalam Komite Nasional Keuangan dan Ekonomi Syariah (KNKES). Terlebih potensi Indonesia terbilang besar.
"Potensi di Indonesia sangat besar, dalam konteks ini pengembangan ekonomi syariah. Pembentukan halal value chain itu menjadi sangat penting agar demand keuangan syariah termasuk perbankan syariah semakin besar," jelas dia.
Ia menambahkan, upaya BI juga dilakukan melalui berbagai penguatan kebijakan moneter makroprudensial syariah. Selain itu, BI mengeluarkan berbagai inisiatif baru dan kebijakan baru dalam upaya mengembangkan dan memperluas pasar uang syariah.
"Upaya ini yang akan memperkuat daya saing dari bank syariah semakin besar, daya saing dari ekonomi, halal value chain dari pengembangan pasar uang syariah dan kampanye halal lifestyle termasuk dari Fesyar dan ISEF," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News