Kondisi tersebut membuat Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah dan otoritas terkait melakukan langkah-langkah sinergi untuk memulihkan perekonomian nasional. Dalam hal ini, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan akomodatif, baik di sektor moneter, makroprudensial, maupun sistem pembayaran.
Di area moneter, jelas Deputi Gubernur BI Sugeng, sejak 2020 Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga kebijakan hingga sebesar 150 basis poin (bps). Dengan upaya tersebut, maka level suku bunga acuan BI-7 Days Reverse Repo Rate saat ini sebesar 3,50 persen dan menjadi level terendah sepanjang sejarah.
Sejak 2020, lanjutnya, Bank Indonesia juga telah menambah likuiditas atau menempuh kebijakan quantitative easing di perbankan sebesar Rp776,87 triliun. Jumlah ini ini setara dengan 5,03 persen Produk Domestik Bruto (PDB).
"Sejalan dengan hal tersebut, sinergi ekspansi moneter BI dengan akselerasi stimulus fiskal pemerintah terus diperkuat dengan peran BI sebagai standby buyer pembelian SBN (Surat Berharga Negara) di pasar perdana," ungkap Sugeng saat membuka Pelatihan Wartawan Ekonomi Kuartal I-2021 secara virtual, Kamis, 25 Maret 2021.
Di sisi lain, bank sentral mampu mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah. Tak sampai di situ, Bank Indonesia akan senantiasa memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar melalui kebijakan triple intervention guna menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Di area makroprudensial, kebijakan-kebijakan akomodatif BI diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan kredit dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan tersebut adalah pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan bermotor menjadi paling sedikit nol persen untuk semua jenis kendaraan motor baru.
"Kemudian juga pelonggaran rasio LTV/FTV kredit pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti, baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan, bagi bank yang memenuhi kriteria. Kebijakan lain adalah menghapus ketentuan pencairan bertahap pada properti inden," paparnya.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Maret 2021, Bank Indonesia menambah beberapa kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Hal ini bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan kredit dunia usaha, khususnya terkait dengan ekspor.
Kebijakan tersebut adalah memperluas cakupan formula perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan menambah wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan, serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS untuk mendorong penyaluran kredit perbankan kepada dunia usaha dan ekspor guna mengakselerasi pemulihan ekonomi.
"Bank Indonesia juga memperkuat transparansi SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit) perbankan secara lebih rinci, serta berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter, yaitu berupa penurunan suku bunga kredit," urai Sugeng.
Untuk sistem pembayaran, kebijakan-kebijakan Bank Indonesia juga senantiasa diarahkan untuk memfasilitasi pemulihan ekonomi nasional melalui percepatan digitalisasi sektor ekonomi dan keuangan, serta mendorong efisiensi melalui penurunan biaya transaksi sistem pembayaran.
BI mendorong akselerasi ekonomi keuangan digital melalui percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 dengan lima inisiatif utama, yaitu open banking; sistem pembayaran ritel; infrastruktur pasar keuangan; data; serta pengaturan, perizinan, dan pengawasan.
"Terlebih di situasi pandemi seperti saat ini, digitalisasi menjadi semakin relevan dan memang sangat diperlukan. Transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi sejalan dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring serta meluasnya pembayaran digital dan akselerasi digital banking. Hal ini terlihat jelas dari transaksi uang elektronik yang tumbuh cukup tinggi 27 persen dan transaksi digital banking yang tumbuh sebesar 23 persen," ucapnya.
Untuk semakin mendorong transaksi ekonomi dan keuangan digital, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan sejumlah insentif dan relaksasi pricing pada berbagai instrumen dan kanal transaksi nontunai. Salah satunya menetapkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS nol persen untuk sektor mikro yang diharapkan dapat mendorong sektor UMKM.
"Kemudian juga menurunkan caping biaya transaksi BI-RTGS (Bank Indonesia Real Time Gross Settlement), SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia), dan menurunkan bunga biaya-biaya kartu kredit," tambah Sugeng.
Dengan sederet kebijakan tersebut, Indonesia berhasil menekan dampak pandemi dan mengalami perbaikan ekonomi dari kuartal ke kuartal. Bahkan, pemulihan ekonomi Indonesia sepanjang 2020 lebih baik dibandingkan sejumlah negara tetangga lainnya.
"Alhamdulillah dengan langkah-langkah sinergi yang dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia serta otoritas terkait, ekonomi kita terus mengalami perbaikan dari kuartal ke kuartal. Kalau dibandingkan dengan negara tetangga kita, kontraksi yang dialami Indonesia lebih kecil dari Thailand yang mengalami kontraksi 4,2 persen, Malaysia 3,4 persen, dan Singapura 2,4 persen," tutup Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News