"Jangan pernah menginfokan password dan OTP (One Time Password) kepada pihak manapun karena phishing adalah modus kejahatan di era keuangan digital yang kerap terjadi tanpa disadari korbannya," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam siaran persnya, Senin, 6 September 2021.
Guna menghindari tindakan phishing, lanjut Sekar, perlu adanya peningkatan literasi keuangan dipadu dengan literasi digital. Kedua hal tersebut merupakan modal proteksi utama konsumen agar terhindar dari risiko kejahatan keuangan secara digital.
Melansir laman instagram terverifikasi @ojkindonesia, macam-macam bentuk phishing dapat berupa surel atau e-mail. Dalam hal ini, upaya phishing dapat berupa replika e-mail yang terlihat sah (dari sebuah lembaga atau institusi resmi) yang dapat dikirim langsung kepada seseorang atau secara masif.
Kemudian web palsu, pelaku memalsukan domain sebuah organisasi atau perusahaan. Hotspot wi-fi, titik akses yang disamarkan sebagai wi-fi untuk memperoleh data.
Selanjutnya SMS, pengelabuan yang disamarkan melalui pesan singkat yang biasanya dilengkapi dengan sebuah link website. Telepon, pelaku menghubungi nomor telepon untuk meminta data dan informasi secara langsung, biasanya menyamar sebagai customer service sebuah perusahaan.
Agar terhindar dari kejahatan phishing, OJK memberikan tips. Pertama, jangan meng-klik link yang dikirimkan melalui SMS atau e-mail tidak dikenal. Kedua, pastikan hanya mengunjungi alamat situs yang resmi.
Ketiga, jangan pernah memberikan user name, password atau OTP kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Keempat, jangan menggunakan akses wi-fi untuk bertransaksi keuangan.
Kelima, aktifkan pengaman tambahan seperti Two-Factor Authentification yang telah disediakan oleh platform yang kamu gunakan. Keenam, lakukan konfirmasi kepada call center resmi lembaga terkait jika ada transaksi yang mencurigakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News