"Kami menyampaikan terima kasih dan menyambut baik seluruh temuan, masukan, koreksi, dan langkah-langkah peningkatan perbaikan yang disampaikan oleh BPK RI selama proses audit atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang dilakukan sejak 7 Februari sampai dengan 20 Mei 2020," kata Wimboh dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 6 Agustus 2020.
Wimboh berjanji temuan dan masukan yang diberikan BPK akan dijadikan patokan untuk peningkatan tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif. Hal ini juga diperlukan untuk meningkatkan upaya perbaikan yang telah dilakukan pada seluruh aspek organisasi agar menjadi semakin berkualitas, efektif, efisien, dan lebih matang.
Wimboh menegaskan OJK akan tetap menegakkan tata kelola yang baik dalam menerapkan kebijakan mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama pemerintah.
"Kami berkomitmen untuk mendukung berbagai kebijakan PEN serta mengawal implementasinya. Tentunya tidak hanya kelancaran penerapannya tapi juga tata kelola yang baik tetap akan kami tegakkan dan kualitas pengambilan keputusan tetap terjaga," terang dia.
Sementara itu, Pius menyampaikan bahwa penyelesaian pemeriksaan BPK dan penyampaian LHP OJK tahun ini merupakan yang tercepat selama BPK mengaudit OJK, mengingat cepatnya respons OJK dalam menyediakan data yang diminta.
"Kami sangat mengapresiasi upaya Ketua dan Anggota Dewan Komisioner serta jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang tetap menjaga kualitas Tata Kelola Keuangan Negara sehingga kembali meraih Opini WTP sejak disusunnya Laporan Keuangan OJK pada 2013," ungkap Pius.
Selama 2019, OJK banyak melakukan perbaikan untuk mewujudkan OJK sebagai otoritas yang kredibel, antara lain dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperkuat pengendalian internal serta governance penggunaan keuangan di OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News