"Pengawasan yang diperketat dan bekerja sama dengan stakeholder terkait bertujuan untuk mencegah praktek investasi bodong ataupun pinjaman online ilegal," tegas Kepala Perwakilan OJK Sulselbar Darwisman di sela Jurnalis Update Makassar, Kamis, 7 Desember 2023.
Dia mengatakan, melalui Satgas Pemberantasan aktivitas keuangan ilegal (Satgas Pasti) ini, dapat mengurangi dan menghentikan langkah dari pelaku entitas keuangan ilegal.
Berdasarkan data OJK, diketahui sejak 1 Januari hingga 11 November 2023 sebanyak 1.641 entitas keuangan ilegal telah diblokir. Dari jumlah tersebut, ditemukan sebanyak 18 investasi bodong dan 1.623 pinjaman online ilegal.
Dari kasus tersebut Satgas Pasti telah menerima pengaduan banyak 9.380 yang meliputi pengadilan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan. Sementara pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 laporan.
Baca juga: Jangan Sampai Terjerat, Kenali Investasi Bodong dan Cara Menghindarinya |
Gencar literasi keuangan di masyarakat
Berkaitan dengan hal tersebut, ucap Darwisman, OJK akan terus mengedukasi masyarakat agar literasi keuangan terus meningkat sehingga masyarakat tidak mudah diiming-imingi sesuatu hal yang tidak pasti.
"Jadi kalau ingin berinvestasi harus melihat latar belakang dari usaha pelaku juga kredibilitas usaha dari yang memberikan tawaran," tutur dia.
Adapun salah satu upaya tersebut dengan mencermati apakah lembaga jasa keuangan itu memiliki izin dan sudah terverifikasi oleh OJK setempat.
"Jadi masyarakat harus ekstra hati-hati dalam meminjam uang ataupun berinvestasi agar tidak terjebak dengan persoalan hukum," tutup Darwisman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News