CEO & Co-Founder Brick Gavin Tan mengatakan, dengan layanan transaction authentication and verification yang disediakan Brick, lembaga jasa keuangan seperti perbankan, BPR/BPD, multifinance, dan P2P lending dapat melakukan identifikasi dan verifikasi nasabah secara digital menggunakan sumber data alternatif. Hal ini membantu mempercepat proses know-your-customer (KYC) tanpa harus bertemu dengan nasabah secara tatap muka.
"Penerapan inovasi keuangan digital seperti Brick perlu terus didorong mengingat tingkat inklusi keuangan di Indonesia pada 2021 baru mencapai 83,6 persen sedangkan pemerintah menargetkan inklusi keuangan 90 persen pada 2024," ungkap Gavin Tan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Juli 2022.
Dengan tercatatnya Brick, maka layanan dan model bisnis yang ditawarkan akan diawasi penuh oleh OJK. Artinya, Brick akan memberikan jaminan keamanan dan perlindungan data konsumen yang lebih tinggi terhadap mitra dan konsumen akhir yang menggunakan layanannya.
Menurut Gavin Tan, pencatatan dari OJK menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus menghadirkan inovasi keuangan dengan memenuhi standar perlindungan dan keamanan data pelanggan. "Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan produk kami untuk mencakup lebih banyak konsumen serta terus memenuhi standar perlindungan dan keamanan data," ucapnya.
Dia juga menegaskan, Brick akan terus berkomitmen untuk mengembangkan layanan melalui kemitraannya dengan perusahaan-perusahaan lain agar target inklusi finansial di Indonesia tercapai.
"Brick berkomitmen untuk mendemokratisasi akses terhadap layanan keuangan di Indonesia. Kami percaya dengan membangun infrastruktur teknologi untuk identifikasi dan verifikasi data pengguna, kami mempermudah lembaga keuangan untuk memberikan layanan kepada berbagai segmen masyarakat Indonesia" tutur Gavin Tan.
Baca juga: Upaya Pemerintah Pecut Kesiapan Digital Masyarakat |
Diketahui, IKD dipayungi oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.02/2018, dimaksudkan sebagai aktivitas pembaruan proses bisnis, model bisnis, dan instrumen keuangan yang memberikan nilai tambah baru di sektor jasa keuangan dengan melibatkan ekosistem digital melalui regulatory sandbox.
Sementara, klaster transaction authentication adalah berisi pemain yang menyediakan platform yang membantu menyediakan jasa identifikasi dan verifikasi nasabah menggunakan data alternatif. Klaster ini adalah salah satu dari lima belas klaster IKD yang saat ini dicatat di OJK.
Direktur Eksekutif Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono Gani pun mengapresiasi kerja sama Brick dalam mengikuti seluruh proses IKD OJK yang telah berjalan hingga akhir. Dengan demikian, ia memberikan restu kepada Brick sebagai salah satu IKD tercatat yang dapat berpartisipasi di OJK regulatory sandbox.
"Saya mengapresiasi teman-teman yang bersedia untuk bekerja sama dalam mengikuti proses IKD OJK ini. Karena terus terang saja tanpa adanya tindakan kooperatif atau kerja sama, tidak mungkin teman-teman akan sampai di tahap yang penting ini dan mampu berpartisipasi di OJK regulatory sandbox," pungkas Triyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News