Ilustrasi - - Foto: Medcom/ M Rizal
Ilustrasi - - Foto: Medcom/ M Rizal

LIBOR Bakal Dihapus, Otoritas Keuangan dan Pelaku Pasar RI Bentuk NWGBR

Husen Miftahudin • 25 November 2021 10:26
Jakarta: Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) resmi membentuk National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR).

Pembentukan NWGBR ditujukan untuk menyikapi rencana penghentian penggunaan suku bunga acuan dari London Interbank Offered Rate (LIBOR) sekaligus sebagai upaya penguatan kredibilitas benchmark rate di pasar keuangan domestik.
 
LIBOR merupakan benchmark rate yang umum digunakan di pasar keuangan global, sehingga proses transisi terkait rencana penghentian penggunaan LIBOR bagi kontrak keuangan sejak awal 2022 perlu dipersiapkan dengan baik oleh seluruh pihak terkait.

 
"Di samping itu, sejalan dengan agenda global benchmark reform, upaya penguatan benchmark rate di pasar keuangan domestik perlu dilakukan," demikian dalam siaran pers bersama, Kamis, 25 November 2021.

NWGBR memiliki tiga fungsi utama:

  1. Memberikan informasi dan edukasi kepada pelaku pasar dalam mendukung proses kelancaran transisi LIBOR.
  2. Memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform di pasar keuangan domestik.
  3. Memberikan rekomendasi alternatif benchmark rate (Alternative Reference Rate/ARR) di pasar keuangan domestik.
Dalam melaksanakan fungsinya, NWGBR terdiri dari lima sub-group, yaitu IBOR Discontinuance, Alternative Reference Rate, Accounting and Tax, Regulation and Preparation, dan Communication and Public Education.

Sinergi antara otoritas keuangan dengan asosiasi pelaku pasar melalui pembentukan NWGBR diharapkan menghasilkan rekomendasi yang tepat dan komprehensif bagi pelaku pasar dalam menyikapi transisi LIBOR sehingga dapat mendukung stabilitas sistem keuangan.
 
"Di sisi lain, rekomendasi penguatan benchmark rate di pasar keuangan domestik diharapkan dapat mendukung upaya pengembangan pasar keuangan," tutup siaran pers tersebut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan