Ilustrasi UMKM. MI/Adam
Ilustrasi UMKM. MI/Adam

Modalku Salurkan Pinjaman Usaha Rp26,47 Triliun ke 4,8 Juta UMKM

Husen Miftahudin • 28 Oktober 2021 21:42
Jakarta: Platform pendanaan digital, Modalku, hingga saat ini telah menyalurkan pinjaman usaha sebanyak Rp26,47 triliun kepada lebih dari 4,8 juta transaksi pinjaman Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
 
Co-Founder & COO Modalku Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya menyediakan layanan pendanaan digital, di mana peminjam (UMKM yang berpotensi) bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp2 miliar yang didanai oleh pendana platform (individu atau institusi yang mencari pendanaan) melalui pasar digital.
 
"Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan nama Funding Societies," ucap Iwan dalam konferensi pers virtual, Kamis, 28 Oktober 2021.

Guna mendukung mendukung kebutuhan usaha bagi para pelaku UMKM, Modalku memperkenalkan produk Modalku Virtual Credit sebagai fasilitas paylater. Fasilitas ini dapat digunakan oleh UMKM individual maupun berbadan usaha (PT/CV) untuk mengelola dan mengontrol arus kas usaha dengan akses yang mudah.
 
"Modalku Virtual Credit merupakan sebuah inovasi untuk mempermudah para pelaku UMKM dalam pemenuhan kebutuhan bisnisnya. Harapannya melalui Modalku Virtual Credit, pelaku UMKM dapat terbantu dalam meningkatkan volume penjualan, operasional, serta keuntungan bisnis," paparnya.
 
Modalku Virtual Credit merupakan fasilitas paylater bisnis berupa layanan pinjaman yang diberikan dalam bentuk limit kredit yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara digital di platform atau supplier online dan offline. Dengan proses persetujuan yang cepat, fasilitas ini dapat digunakan untuk menambah stok barang, mengembangkan usaha, serta kebutuhan mendesak para pelaku UMKM.
 
Adapun limit kredit yang ditawarkan disesuaikan dengan skala bisnisnya. Kategori UMKM individual bisa mendapatkan limit kredit hingga Rp100 juta, sedangkan untuk UMKM berbadan usaha limit kredit yang ditetapkan adalah hingga Rp500 juta. Fasilitas ini pun dapat diajukan tanpa agunan.
 
Iwan melihat adanya kebutuhan dari segmen UMKM yang ditargetkan, misalnya pemilik usaha individu yang tidak memiliki akses untuk melakukan pembayaran dengan tempo dengan limit besar saat melakukan transaksi di platform marketplace/online.
 
Sedangkan, menurutnya, bisnis yang sudah berbadan usaha seringkali bergantung pada tempo pembayaran yang diberikan oleh supplier, namun supplier tidak dapat memberikan tempo lebih panjang sesuai dengan kebutuhan bisnis sehingga menimbulkan celah di dalam kelancaran arus kas UMKM.
 
Head of Growth and Partnership Arthur Adisusanto menambahkan, dengan adanya fasilitas paylater untuk bisnis ini, Modalku bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada UMKM agar mendapatkan tempo yang lebih panjang dan membantu UMKM mengontrol arus kas dengan lebih baik karena pemasukan atau piutang yang seringkali bersifat fluktuatif dari waktu ke waktu, terutama di masa-masa pandemi yang masih berkepanjangan dan tidak menentu.
 
"Kami berharap fasilitas ini dapat digunakan secara optimal oleh UMKM sehingga lebih memudahkan untuk melakukan transaksi," pungkas Arthur.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan