Ilustrasi. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.
Ilustrasi. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.

Asuransi Unit Link Ini Sudah Penuhi Aturan OJK, Apa Sih Keuntungannya?

Husen Miftahudin • 18 Januari 2023 11:11
Jakarta: PT AIA Financial (AIA) sebagai perusahaan asuransi jiwa, meluncurkan produk unit link AIA Bahagia Bersama yang telah disetujui dan memenuhi ketentuan Surat Edaran OJK Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) atau unit link.
 
"AIA Bahagia Bersama menjadi produk asuransi unit link pertama kami yang telah disetujui dan memenuhi regulasi tersebut. Pengembangan produk ini sendiri dilandaskan pemahaman mendalam pada kebutuhan nasabah, serta memastikan kualitas produk yang mengikuti standar dan ketentuan yang ditetapkan regulator," kata Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Januari 2023.
 
Persetujuan OJK

Pada 14 Maret 2022, OJK mengumumkan aturan baru soal SEOJK PAYDI atau unit link. Aturan yang mulai efektif berlaku pada 2023 ini mengatur tiga aspek utama produk unit link yaitu pemasaran, transparansi produk, dan tata kelola aset unit link.
 
"Dengan adanya penyempurnaan ini, diharapkan masyarakat lebih mudah memahami dan merasakan manfaat dari produk unit link," kata Direktur Kelembagaan dan Produk IKNB Otoritas Jasa Keuangan Asep Iskandar.
 
Terkait persetujuan OJK terhadap produk unit link AIA, Asep mengapresiasi. Sebab langkah AIA yang secara dini telah mengaplikasikan ketentuan SEOJK pada produk unit link terbarunya dapat mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk menelurkan produk sesuai ketentuan.
 
"Kami berharap, ini bisa diteruskan oleh perusahaan asuransi jiwa lainnya mengingat perlindungan nasabah harus selalu menjadi prioritas dalam menjalankan bisnis. Tentunya, hal ini bisa berujung pada terciptanya iklim industri asuransi jiwa yang semakin kondusif," tambah Asep.  
 
Baca juga: Unit Link Dominasi 57,7% Pendapatan Asuransi Jiwa

 
Apa sih keuntungannya?
 
Pada produk AIA Bahagia Bersama, biaya akuisisi telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru yakni 40 persen untuk tiga tahun pertama, tahun keempat hingga keenam 20 persen, dan tahun ketujuh hingga kesembilan sebesar lima persen.
 
Manfaat lainnya, produk ini memberikan masa perlindungan hingga usia 99 tahun, dengan uang pertanggungan mulai dari Rp100 juta atau minimal lima kali premi dasar tahunan.
 
AIA juga melakukan inovasi terhadap proses penjualan asuransi unit link, salah satunya melalui fitur rekaman video unit link yang terintegrasi dengan sales tools sehingga nasabah bisa mendapatkan informasi terkait produk unit link dan manfaatnya dengan baik dan transparan.
 
AIA juga menyempurnakan proses pemasaran dengan fokus memasarkan sesuai dengan kebutuhan nasabah (needs-based selling). Hal ini dibuktikan dengan dukungan dua sarana digital yaitu iPosX, yang digunakan oleh tenaga pemasar AIA yang didalamnya terdapat fitur iNeeds sebagai sarana pemasaran interaktif, informatif yang mentransformasi proses pemasaran sesuai kebutuhan nasabah.
 
AIA Bahagia Bersama telah terintegrasi dengan program AIA Vitality yang akan memotivasi gaya hidup nasabah untuk lebih sehat dan bisa mendapatkan berbagai reward seperti diskon premi dalam bentuk diskon biaya akuisisi, cashback tahunan yang meningkat sesuai dengan status AIA Vitality nasabah.
 
"Kami yakin AIA Bahagia Bersama bisa mendapatkan respons positif dari masyarakat mengingat masih tingginya minat nasabah untuk produk unit link. Melalui AIA Bahagia Bersama, kami akan terus mendukung kemajuan industri asuransi jiwa, karena perlindungan nasabah selalu menjadi prioritas utama," tegas Sainthan.
 
Produk unit link diminati banyak nasabah
 
Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), permintaan nasabah terhadap produk unit link masih tinggi. Merujuk data AAJI, pada kuartal III-2022 produk unit link masih mendominasi total pendapatan premi industri asuransi jiwa dengan kontribusi sebesar 57,7 persen. Sementara 42,3 persen sisanya berasal dari produk asuransi tradisional.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan