Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengatakan kerja sama ini merupakan implementasi dari Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang pembebasan biaya penempatan PMI.
Ia menjelaskan sebelumnya, PMI diberikan pinjaman, namun diberikan di akhir setelah PMI mengikuti semua proses dan tahapan untuk bekerja di luar. Dengan kata lain, pinjaman diberikan justru menjelang ke negara tujuan penempatan.
Padahal ketika menyelesaikan berbagai persyaratan, PMI membutuhkan biaya yang besar. Ia bilang tidak jarang, para PMI harus meminjam uang dari rentenir dengan bunga tinggi 28,8 persen.
"Justru secara substansi sesungguhnya pinjaman nggak dibutuhkan lagi oleh PMI ketika menjelang terbang. Kecuali pinjaman itu menjadi jeratan agar PMI tetap menjadi mangsa atas pinjaman dengan bunga 28,8 persen," kata Benny dalam peluncuran kredit tersebut, Kamis, 12 Agustus 2021.
PMI, kata Benny, juga harus berhadapan dengan segala risiko karena seluruh persyaratan yang wajib dipenuhi sangat sulit. Selain itu, dahulu PMI menjadi katalis dan penjamin keluarganya atas pinjaman tersebut. Maka tidak sedikit PMI dan keluarganya dikejar-kejar pihak ketiga yang terus menagih utang.
Berangkat dari keprihatinan tersebut, serta sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 pasal 30 yang menyatakan PMI tidak dapat dibebani dengan biaya penempatan, maka pihaknya menggandeng BNI selaku bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberikan pinjaman yang lebih murah dengan bunga 11 persen.
"Artinya kita memangkas 17 persen bunga yang selama ini menjadi pesta pora para rentenir. Dulu keluarga PMI menjadi jaminan atas pinjaman itu. Sekarang enggak lagi. Say goodbye, selamat berakhir rentenir," ucap Benny.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik keringanan yang diberikan bagi PMI. Ia bilang sebagai aset negara yang menyumbang devisa tertinggi, sudah selayaknya pekerja migran mendapatkan perlakuan terbaik.
Apalagi BUMN termasuk dalam ekosistem seperti Angkasa Pura, yang memberikan jalur khusus bagi PMI ketika pulang ke Tanah Air.
"Bagaimana pada saat pergi dijaga, keluarga yang ditinggal juga dijaga. Ke depan saat setelah nggak jadi pekerja migran lagi kehidupannya tetap bagus. Kita akan rumuskan ini," jelas Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News