"Untuk mencapai target tersebut BNI Syariah sudah menyiapkan beberapa strategi, di antaranya adalah sosialisasi kepada developer rekanan BNI Syariah, melakukan strategi marketing baik offline maupun online, dan berpartisipasi di acara event terkait griya," ungkap Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Kamis, 2 Juli 2020.
Program ini bertujuan mempermudah dan membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah di masa pandemi covid-19. Program ini dapat diikuti oleh nasabah berpendapatan tetap (fixed income), seperti karyawan BUMN/BUMD, TNI, Polri, hingga dokter.
Khusus untuk pembelian rumah ke pengembang yang belum melakukan kerja sama dengan BNI Syariah perlu memenuhi sejumlah persyaratan seperti kondisi rumah harus sudah tersedia (ready stock) dan memiliki sertifikat dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah pecah per unit (split).
"Periode program ini sampai Desember 2020, karena program ini menggunakan tarif khusus, periode penjualan dibatasi oleh ketersediaan kuota," ungkapnya.
Adapun kelebihan program KPR Bebas Uang Muka di BNI Syariah, yakni nasabah bebas administrasi untuk akad murabahah, bebas provisi, bebas appraisal, bebas penalti, dan bebas gharar. Saat ini BNI Syariah sudah bekerja sama dengan lebih dari 1.000 pengembang seluruh Indonesia.
"Melihat antusiasme cabang dan tingginya permintaan calon nasabah KPR BNI Syariah terkait program ini diharapkan KPR Bebas Uang Muka bisa menumbuhkan antusiasme pasar properti secara nasional," tutup Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News