Hal ini terkait laporan masyarakat yang merasa dirugikan dengan layanan perusahaan yang mengklaim sebagai perencana dan konsultan keuangan itu.
Aakar mengatakan saat beraudiensi dengan DPM 3 OJK atau Departemen Pengawasan PM 2A, Jouska menerima saran atas pembekuan operasional pihaknya.
"Kami menerima tiga saran. Pertama Jouska tidak memerlukan izin dari OJK selama Jouska tidak jual produk-produk efek," kata Aakar dalam konferensi pers virtual, Selasa, 1 September 2020.
Saran kedua yang diberikan OJK ialah Jouska memerlukan lisensi sebagai agen penjual produk efek jika bergerak dibidang saham. Saran terakhir, ungkapnya, Jouska bisa memenuhi izin sebagai penasehat investasi jika ingin melakukan kegiatan penasehat investasi.
"Kami belum ada gambaran ke depan seperti apa. Sekarang posisi Jouska diberhentikan sementara oleh SWI. Sampai sekarang kami belum menerima panggilan resmi dari OJK karena sebagai finansial planner memang tidak terdaftar di bawah OJK," jelas Aakar.
Ia menerangkan sejauh ini ada 63 klien Jouska yang mengajukan keluhan kepada Jouska dari 328 klien yang mengembangkan portofolio saham baik secara mandiri maupun lewat bantuan para broker saham di Mahesa.
Persentase klien yang mengajukan komplain tidak sampai lima persen alias dari jumlah klien aktif Jouska sejak awal 2020 yang sudah mencapai 1.700 klien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News