Prestasi itu memberikan validasi bagi PermataBank sebagai bank yang dinilai memiliki tata kelola perusahaan yang baik dan layak dilirik oleh kalangan investor global.
Direktur Kepatuhan dan Hukum PermataBank Dhien Tjahajani mengapresiasi penghargaan dari ACGS dengan menempatkan PermataBank sejajar dengan perusahaan-perusahaan terkemuka di ASEAN. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan prinsip yang dipegang teguh dalam menjalankan bisnis terhadap stakeholders.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dalam masa challenging pandemic covid-19 yang sedang menghantam berbagai industri, pengakuan ini memberikan kepercayaan diri bagi kami untuk terus berkembang lebih baik di masa mendatang," kata Dhien, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020.
Pencapaian PermataBank terus membaik dari tahun sebelumnya, sehingga menjadi tolok ukur untuk terus menaikkan peringkat dalam ACGS. Dalam kuartal I-2020, PermataBank mampu membukukan pendapatan operasional sebesar Rp2,1 triliun atau tumbuh sebanyak 15,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sedangkan pendapatan bunga bersih sebesar Rp1,6 triliun atau tumbuh sebanyak 15,5 persen secara year-on-year (yoy) sejalan dengan pertumbuhan kredit yang diberikan sebanyak 5,7 persen yoy.
Adapun ACGS merupakan inisiatif mengenai tata kelola perusahaan dari Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dalam rencana implementasi ASEAN Capital Market Forum (ACMF) yang diselenggarakan dengan tujuan untuk mempromosikan ASEAN sebagai aset berkelas dan meningkatkan kepercayaan investor global atas kualitas perusahaan di regional ASEAN.
"Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi secara aktif memberikan dukungan untuk tercapainya proses GCG yang baik bagi PermataBank. Kami percaya dengan tetap menerapkan prinsip prudential banking dapat menjaga stabilitas performa serta tingkat kesehatan bank secara berkelanjutan," pungkas Dhien.
(ABD)