Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.

Nah Lho! Presiden Sentil OJK Gegara Keluhan Masyarakat Lambat Ditangani

Antara, Andhika Prasetyo • 06 Februari 2023 11:26
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak lalai dalam mengawasi produk-produk jasa keuangan.
 
Jokowi meminta OJK untuk mengawal, memeriksa semua produk jasa keuangan yang ada, sehingga masyarakat sebagai konsumen bisa terlindungi secara maksimal.
 
"Saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan, baik itu yang namanya asuransi, pinjaman online, investasi, haji, dan umrah. Semua betul-betul pengawasan harus detail," ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin, 6 Februari 2023.

Ia menginstruksikan lembaga keuangan itu untuk bekerja dan mengecek sampai ke bawah. Menyentuh hal-hal yang bersifat mikro.
 
OJK juga diminta untuk menindaklanjuti secara cepat setiap laporan atau keluhan dari masyarakat terkait produk jasa keuangan. "Sering pelaporan, sudah ada keluhan, laporan sudah dari 2020 tapi sampai sekarang belum juga tuntas," ketus Kepala Negara.
 
Jangan sampai, lanjutnya, karena selalu lalai, OJK menjadi kehilangan kepercayaan oleh masyarakat. "Ini hati-hati, yang kita bangun adalah trust. Kalau sudah kehilangan itu sulit membangun. Sulit membangun kembali," ungkap Jokowi.
 
Pelototi perusahaan asuransi
 
Selain itu, Jokowi mengingatkan agar OJK memelototi perusahaan asuransi agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan dana nasabah seperti yang pernah terjadi di PT ASABRI Persero dan PT Jiwasraya Persero. Presiden juga menyinggung kasus di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang merugikan masyarakat.
 
"Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah, ASABRI, Jiwasraya (kerugian) Rp17 triliun, (kerugian) Rp23 triliun. Ada lagi Indosurya, ada lagi  Wanaartha. Sampai hafal saya itu," ujar dia.
 
Kepala Negara kemudian menceritakan pengalamannya bertemu dengan korban penggelapan dana perusahaan asuransi yang menangis dan meminta uangnya kembali.
 
"Ini harus mikro, satu-satu diikuti karena yang menangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu, duit itu balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang, ada yang menangis cerita tentang itu. Waktu di (perayaan) Imlek juga sama, menangis itu juga. Di Surabaya menangis itu juga. Hati-hati," tegas Presiden.
 
Baca juga: Perkuat Kemampuan Jaga Stabilitas Keuangan, OJK Tambah 268 Pasukan Baru

 
Pengawasan khusus OJK
 
Sebelumnya, OJK telah memasukkan 11 perusahaan asuransi ke dalam pengawasan khusus atau kategori yang memerlukan penyehatan kondisi keuangan.
 
"Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada 13, tapi ada dua perusahaan asuransi yang sudah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal, satu perusahaan dicabut izin usahanya yakni WanaArtha Life, dan tambahan satu perusahaan yang masuk pengawasan khusus," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono.
 
Selain WanaArtha Life, termasuk dalam 11 perusahaan yang dimaksud ialah Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya. Sementara delapan perusahaan lainnya tidak bisa disebut namanya.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan