"Pembentukan usaha patungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kewajiban sebagai pemenang tender proyek strategis nasional," kata Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 20 Januari 2021.
Perseroan melakukan setoran modal awal pada badan usaha baru tersebut sebesar Rp3 miliar. Dengan begitu, persentase saham pada WIKA Tirta Jatiluhur sebanyak 60 persen milik Jaya Konstruksi Manggala Pratama, 30 persen miliki WIKA, dan 10 persen milik Tirta Gemah Ripah.
Mahendra menjelaskan pelaksanaan pembentukan perusahaan patungan tersebut memberi dampak positif bagi keberlangsungan kegiatan usaha perseroan, serta memberikan nilai tambah melalui investasi yang dilakukan perseroan.
"Pelaksanaan pembentukan usaha patungan memberikan dampak yang positif," ucap dia.
Pada awal November 2020, Panitia Pengadaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I menyatakan konsorsium WIKA, Jaya Konstruksi dan Tirta Gemah Ripah menjadi pemenang lelang proyek pengadaan air minum. Proyek tersebut merupakan proyek kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Dalam surat pengumuman pemenang lelang dengan Nomor 01/PENG/KPBU-Pm.4/2020, konsorsium tersebut memenangi lelang proyek dengan jangka waktu 30 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News