"Perseroan tidak memiliki kerja sama dengan media maupun influencer serta public figure dalam melakukan promosi saham perseroan," kata SVP Corporate Secretary Aneka Tambang Kunto Hendrapawoko dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 7 Januari 2021.
Kunto menambahkan perseroan juga terus meningkatkan nilai tambah produk setra melaksanakan implementasi kebijakan strategis terkait pengelolaan biaya yang tepat dan efisien sejalan dengan situasi pandemi covid-19 untuk dapat terus mencatatkan kinerja positif sehingga dapat memberikan nilai yang positif bagi para stakeholder dan shareholder.
Adapun sebagai perusahaan terbuka Antam melakukan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan kaidah yang berlaku seperti sesuai Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-E Kep-306/BEJ/07-2004 tentang Kewajiban Penyampaian Keterbukaan Informasi serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/205 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
"Perseroan tidak memiliki kerja sama dengan media maupun influencer serta public figure dalam melakukan promosi saham perseroan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News