"Sampai Juni kita restrukturisasi lebih dari satu juta account dengan nilai Rp30 triliun," kata Direktur Astra International Suparno Djasmin dalam Public Expose Live 2020, Senin, 24 Agustus 2020.
Suparno mengatakan restrukturisasi terbesar terjadi pada April dan Mei lalu dan mayoritas restrukturisasi dilakukan untuk kredit sepeda motor. Namun pada Juli 2020 permohonan restrukturisasi kredit sudah mulai menurun. Bahkan sudah ada beberapa akun yang kembali membayarkan cicilan pinjamannya.
"Jadi (sekarang) sudah slowing down, Juli sudah kecil sekali, relatif tidak ada. Tambahannya itu kami perkirakan tidak akan banyak. Bahkan, kami melihat dari account itu banyak yang sudah kembali normal," ucapnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit kepada perbankan dan industri jasa keuangan non bank karena pandemi covid-19.
Restrukturisasi diperuntukan bagi debitur yang terdampak covid-19. Restrukturisasi tidak diberikan kepada debitur yang sebelumnya telah bermasalah. Restrukturisasi juga tidak secara otomatis diberikan, melainkan debitur wajib mengajukan permohonan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News