IHSG. Foto: MI.
IHSG. Foto: MI.

Reformasi BEI untuk MSCI Berjalan, Risiko Pasar Modal Indonesia Masih Terkendali

Arif Wicaksono • 07 April 2026 11:42
Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi pasar. Langkah ini menjadi salah satu strategi untuk merespons pembekuan inklusi saham Indonesia oleh MSCI.
 
Baca juga: Catat! Bursa Efek Libur Jumat Ini, Investor Wajib Tahu Jadwal dan Strateginya!

Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Wilbert Arifin, menjelaskan daftar HSC tersebut diumumkan pada 2 April 2026. Daftar ini menandai saham dengan tingkat kepemilikan yang sangat terkonsentrasi, yakni lebih dari 95 persen dikuasai oleh segelintir pemegang saham.
Sejumlah saham yang masuk dalam daftar ini antara lain emiten yang juga menjadi konstituen MSCI seperti BREN dan DSSA.
 
“Langkah ini melengkapi kebijakan sebelumnya, seperti peningkatan persyaratan free float dan transparansi kepemilikan saham,” ujar Wilbert.
 
Menurut dia, kebijakan ini mengacu pada pendekatan yang sebelumnya diterapkan di Hong Kong. Dalam kasus tersebut, MSCI mengecualikan saham dengan tingkat free float rendah dari indeks hingga terjadi perbaikan pada tingkat keterbukaan saham.

Jika skenario serupa diterapkan di Indonesia, saham seperti BREN dan DSSA berpotensi dikeluarkan dari indeks MSCI pada periode peninjauan berikutnya. Untuk bisa kembali masuk, emiten harus meningkatkan Foreign Inclusion Factor (FIF), yang biasanya membutuhkan aksi korporasi serta waktu evaluasi setidaknya satu tahun.
 
Meski demikian, dampak kebijakan ini dinilai masih dalam batas yang dapat dikelola. Potensi penurunan bobot Indonesia di indeks MSCI Emerging Markets diperkirakan sekitar 14 persen, yang setara dengan arus keluar dana pasif sekitar USD1 miliar.
 
Namun, angka tersebut dinilai lebih kecil dibandingkan kekhawatiran sebelumnya terkait potensi penurunan status pasar Indonesia menjadi frontier market.
 
“Secara keseluruhan, langkah ini menunjukkan upaya regulator yang konstruktif. Dampaknya cenderung positif, meski terbatas, terhadap sentimen pasar,” jelas Wilbert.
 
Dengan reformasi ini, BEI diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global, sekaligus memperkuat peluang untuk kembali meningkatkan partisipasi dalam indeks MSCI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan