Cara Cek Status BSU 2026. Foto: Medcom
Cara Cek Status BSU 2026. Foto: Medcom

Jangan Sampai Tertipu! Ini 3 Cara Cek BSU Rp900 Ribu Pakai NIK

Annisa ayu artanti • 03 November 2026 14:20
Ringkasnya gini..
  • Pekerja dapat mengecek status penerima BSU menggunakan NIK melalui sejumlah kanal resmi.
  • Pengecekan bisa dilakukan melalui website BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, dan Pospay.
  • Pekerja perlu memastikan informasi yang diperoleh berasal dari kanal resmi untuk menghindari penipuan berkedok BSU.
Jakarta: Informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menarik perhatian pekerja, terutama menjelang akhir tahun. Bantuan senilai Rp900 ribu yang sebelumnya diberikan kepada pekerja atau buruh ini bertujuan membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan ekonomi.

Namun, di tengah tingginya perhatian terhadap bantuan tersebut, pekerja perlu lebih cermat dalam mencari informasi. Jangan sampai keinginan mengetahui status penerima BSU justru dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab melalui tautan atau layanan pengecekan palsu.

Untuk menghindari hal tersebut, pekerja bisa memanfaatkan sejumlah kanal resmi yang tersedia. Pengecekan status penerima dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui website maupun aplikasi.

Berikut tiga cara yang bisa dicoba untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU.
   

1. Cara Cek BSU melalui Website BPJS Ketenagakerjaan


Pekerja dapat memanfaatkan website resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mencari informasi mengenai status bantuan. Berikut langkah-langkahnya:
  1. Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  3. Cari menu atau layanan yang berkaitan dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
  4. Masukkan data diri yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  5. Ikuti tahapan verifikasi sesuai petunjuk yang tersedia.
  6. Periksa informasi status penerima yang ditampilkan.


2. Cara Cek BSU melalui Aplikasi JMO


Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan ini bisa diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status BSU melalui JMO:
  1. Unduh dan buka aplikasi JMO.
  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  3. Cari menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah pada bagian informasi.
  4. Masukkan data diri yang diminta, seperti NIK dan nama lengkap.
  5. Klik Lanjutkan untuk memproses pengecekan.
  6. Tunggu hingga informasi status penerima ditampilkan.



3. Cara Cek BSU melalui Aplikasi Pospay


Pilihan berikutnya adalah menggunakan aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia. Aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk mengecek status penerima BSU, terutama jika penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Berikut cara mengeceknya:
  1. Unduh dan buka aplikasi Pospay.
  2. Ketuk ikon huruf (i) yang berada di pojok kanan bawah.
  3. Pilih logo Kemenaker.
  4. Pilih jenis bantuan BSU.
  5. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  6. Klik Cek Status Penerima.
  7. Tunggu hingga informasi status ditampilkan.

Jika terdaftar sebagai penerima dan penyaluran melalui PT Pos Indonesia diberlakukan, pekerja dapat mengikuti petunjuk pencairan yang muncul di aplikasi.

Penting untuk diingat, pekerja sebaiknya hanya menggunakan website dan aplikasi resmi untuk mengecek informasi BSU. Hindari tautan mencurigakan yang meminta data pribadi, kata sandi, kode OTP, atau sejumlah uang dengan alasan mempercepat pencairan bantuan. (Wisa Irena Br Sitepu)

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan