Program yang ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja ini menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan perlindungan bagi pekerja.
Pekerja yang ingin memantau informasi BSU dapat mengakses laman resmi Kemnaker melalui bsu.kemnaker.go.id. Situs tersebut merupakan kanal resmi untuk informasi dan pengecekan BSU.
Adapun cara untuk mengecek BSU, bisa mengikuti langkah berikut.
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK sesuai data kependudukan.
- Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA.
- Pilih tombol untuk mengecek status.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima berdasarkan data yang tersedia.
Perlu diperhatikan, sebaiknya tidak menganggap situs atau formulir yang beredar melalui pesan WhatsApp, media sosial, maupun pesan berantai sebagai kanal resmi. Jangan memberikan NIK, nomor rekening, kode OTP, maupun data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak jelas. (Wisa Irena Br Sitepu)