Ilustrasi. Foto: Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi. Foto: Medcom.id/M Rizal

5 Cara Gunakan Layanan Tekfin dengan Aman

Antara • 28 Desember 2022 20:33
Jakarta: Pertumbuhan layanan teknologi finansial alias tekfin perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat bagaimana menggunakan layanan itu secara aman.
 
"Kita sadari bersama, risiko kejahatan siber dalam transaksi digital tidak bisa dihindari. Justru, penguatan literasi menjadi benteng pertahanan yang harus terus diperkuat oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Patria Sjahrir, dilansir Antara, Rabu, 28 Desember 2022.
 
Pada September 2021 tercatat jumlah perusahaan tekfin di Indonesia mencapai 785 perusahaan. Transaksi ekonomi digital Indonesia pada 2030 diperkirakan mencapai USD315 miliar.
 
Baca juga: Investasi pada Fintech di Indonesia Masih Tetap Tinggi 

Pertumbuhan tekfin juga menimbulkan tantangan. Berdasarkan data dari CekRekening.id yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan dalam lima tahun terakhir terdapat 486 ribu laporan soal tindak pidana transaksi elektronik.
 
AFTECH pun memberikan lima cara supaya masyarakat bisa menggunakan layanan tekfin secara aman.

Pertama, ketika tertarik menggunakan layanan tekfin, pastikan perusahaan itu sudah terdaftar dan memiliki izin resmi.
 
Pengecekan bisa dilakukan dengan mengakses situs cekfintech.id. Masukkan nama tekfin yang ingin dicek, kemudian situs itu akan memberikan informasi status izin dari regulator, baik dari Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI).
 
Kedua, sebelum memutuskan menggunakan produk dan layanan dari sebuah tekfin, konsumen harus mengenal lebih jauh soal produk dan layanan itu. Hal yang perlu diketahui antara lain adalah risiko jangka panjang ketika menggunakan layanan tekfin.
 
Ketiga, bijak memilih layanan dan aplikasi akan membantu konsumen menjaga privasi, melindungi data pribadi dan menjamin keamanan transaksi. Dari sekian banyak layanan, pilih tekfin yang menjamin keamanan data pribadi konsumen.
 
Keempat, waspada dengan iming-iming hadiah besar karena bisa saja tawaran itu adalah penipuan. Jika mendapatkan pesan singkat atau e-mail dari orang yang tidak dikenal, apalagi tidak memberikan informasi yang jelas soal perusahaan, abaikan saja pesan itu.
 
Hindari mengklik tautan yang diberikan apalagi memberikan informasi data pribadi.
 
Terakhir kelima, perbanyak informasi tentang layanan tekfin.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan