Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - - Foto: MI/ Ramdani.
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - - Foto: MI/ Ramdani.

OJK Tingkatkan Integritas untuk Cegah dan Berantas Korupsi

Antara • 20 Desember 2022 15:26
Jakarta: Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Isabella Wattimena meminta lembaga pemerintahan dan masyarakat agar meningkatkan integritas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
 
"Masih diperlukan penguatan dan peningkatan dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Indonesia," kata Sophia yang juga merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK dalam acara bertajuk Proaktif dan Kolaboratif dalam Mencegah Korupsi di Indonesia di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022.
 
Mengulangi ucapan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dia menyampaikan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan harus diobati sampai ke akar permasalahannya.

Menurut dia, upaya mencegah, memberantas dan menindak perbuatan pidana tersebut harus dilaksanakan secara terintegrasi oleh pemerintah, industri jasa keuangan dan seluruh lapisan masyarakat.
 
Dia mencontohkan, salah satu wujud komitmen mencegah dan memberantas korupsi, OJK berkolaborasi dengan KPK dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang bersifat mandatory di lingkungan industri jasa keuangan.
 
Baca juga: Korupsi Sebabkan Kemiskinan, Bos OJK: Perlu Diobati hingga Akar Permasalahan!

 
Hasil terbaru KPK pada 2022, OJK berhasil menduduki peringkat ke-4 dari total 620 Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (KLPD) di Indonesia, meningkat dari sebelumnya peringkat ke-19 pada 2021.
 
Untuk lembaga nonkementerian, OJK menempati peringkat ke-2, dari total 61 lembaga nonkementerian di Indonesia, meningkat dari sebelumnya peringkat ke-13 pada 2021.
 
Dia berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi role model untuk menularkan dan mendorong terciptanya budaya anti korupsi, anti kecurangan dan anti penyuapan kepada para pemangku kepentingan, khususnya di industri jasa keuangan.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan