Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . Foto : Kemenkeu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . Foto : Kemenkeu.

Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia dalam Kondisi Normal di Kuartal III-2021

Eko Nordiansyah • 27 Oktober 2021 13:36
Jakarta: Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyampaikan bahwa kondisi stabilitas sistem keuangan di Indonesia dalam kondisi normal pada kuartal III 2021. Kondisi stabilitas sistem keuangan yang normal ini terjadi seiring dengan penurunan kasus covid-19 secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
 
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat berkala bersama anggota KSSK lainnya yaitu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
 
"Kami menyepakati bahwa komitmen untuk bersama-sama memperkuat sinergi dari keempat lembaga didalam menjaga dan mendukung momentum pemulihan ekonomi dan terus berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Sri Mulyani dalam video conference, Rabu, 27 Oktober 2021.

Ia menambahkan pemulihan ekonomi dunia terus berlanjut meskipun menghadapi risiko terjadinya gelombang baru covid-19 dan juga risiko dalam bentuk global supply distruption. Menurutnya, kemunculan varian baru yaitu varian delta dan perubahan mutasi yang lain menjadi faktor risiko terbesar di tengah ketimpangan distribusi vaksin di seluruh dunia.
 
"Di sisi lain global supply distruption yang ternyata lebih panjang dari yang diperkirakan menimbulkan kenaikan harga juga kenaikan harga-harga energi akibat keterbatasan supply mulai memicu tekanan inflasi di sejumlah negara. Inflasi di Amerika Serikat (AS) tercatat di kisaran 5,4 persen dalam empat bulan terakhir. Ini adalah tingkat yang sangat tinggi untuk ukuran ekonomi AS. Di sisi lain di Uni Eropa juga terlihat tren yang sama," ungkapnya.
 
Permasalahan supply yang menyebabkan inflasi tadi ditambah dengan masih tingginya ketidakpastian perkembangan covid-19 juga membuat sejumlah lembaga internasional memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada 2021 seperti yang dilakukan oleh Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan Dana Moneter Internasional (IMF).
 
"OECD menurunkan proyeksi ekonomi dunia dari 5,8 persen pada Mei lalu, sekarang direvisi menurun menjadi 5,7 persen. Sedangkan IMF merevisi proyeksi ekonomi dunia yang pada Juli lalu ada di kisaran enam persen menjadi 5,9 persen," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan