Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: dok. Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: dok. Setwapres

Era Kekinian, Wapres: Aset Wakaf Bisa dalam Bentuk Saham dan Deposito

Annisa ayu artanti • 28 Juli 2021 13:26
Jakarta: Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan saat ini transformasi wakaf terus ditingkatkan. Di era kekinian, aset wakaf tak hanya melulu untuk masjid, madrasah, dan makam.
 
Ia menyebutkan, aset wakaf sekarang lebih beragam seperti aset bergerak yaitu saham dan surat berharga.
 
"Saya berharap, pada era kekinian, aset wakaf bisa berupa aset bergerak, seperti saham, surat berharga, deposito syariah, bahkan dana yang disimpan di rekening wakaf," kata Ma'ruf pada diskusi Ekonomi, Bisnis, dan Keuangan Islam Nusantara, Rabu, 28 Juli 2021.

Menurutnya, aset wakaf seperti itu boleh saja dilakukan selama aset pokoknya tidak berkurang. Adapun yang dibagikan merupakan hasil dari pengembangan aset.
 
"Selama aset pokoknya tidak berkurang dan yang dibagikan adalah hasil pengembangannya," ucapnya.
 
Di sisi lain, Ma'ruf juga menjelaskan, transformasi wakaf merupakan upaya dari pengembangan dana sosial syariah. Pengembangan dana sosial syariah sangat berguna dalam pengembangan industri halal Tanah Air serta ekonomi keuangan syariah.
 
"Kita lebih akrab dengan sedekah, infak, dan donasi umum yang lebih praktis. Bahkan, kalau pun ada wakaf, baru untuk masjid, madrasah, dan kuburan," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan