Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Ini Dia Penyebab Banyak Orang Terjerat Pinjol

Angga Bratadharma • 14 Agustus 2023 10:05
Tulungagung: Salah satu penyebab banyaknya masyarakat yang terjebak dalam kasus pinjaman online (pinjol) adalah karena mereka tidak paham literasi keuangan. Misalnya, apakah pinjol tersebut sudah terdaftar atau malah ilegal. Selain itu, kemudahan dan kecepatan proses pencairan pinjaman turut memberi andil terjadinya kasus pinjol.
 
"Pinjaman daring adalah jenis pinjaman yang cukup diajukan secara daring melalui aplikasi ponsel, tanpa perlu tatap muka," tutur Entrepreneur Wina Aulia Putri Kinanti, dalam diskusi literasi digital yang digelar Kominfo bekerja sama dengan Karang Taruna Tunas Muda, dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Agustus 2023.
 
Ia mengatakan kemudahan dan kecepatan proses pengajuan kredit pinjol menjadi daya tarik utama masyarakat untuk melakukan pinjaman. Pengajuan kredit yang selama ini dikenal lama dan rumit, sekarang bisa dilakukan cepat, mudah, secara daring.

"Calon peminjam cukup mengunduh aplikasi pinjaman di ponsel melalui Google Play Store atau melalui APK," tegas Wina.
Baca: Pemerintah Siapkan 3 Instrumen Mitigasi untuk Antisipasi El Nino

Selain proses pengajuannya yang mudah dan cepat, lanjut Wina, pinjol juga memiliki persyaratan terbilang mudah dipenuhi. Hal itu berbeda dengan proses mengajukan pinjaman secara konvensional seperti di bank, yang syaratnya tergolong sulit dan beragam.
 
"Di pinjaman daring, syarat relatif lebih mudah. Hanya bermodal dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, hingga slip gaji, Anda biasanya sudah bisa mengajukan pinjaman, dan dapat cair dalam kurun waktu 1-3 hari kerja saja,” jelas Wina Aulia dalam diskusi bertajuk 'Bijaksana Melakukan Pinjaman Online'.
 
Pada diskusi luring dalam rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-78 itu, Wina menyebutkan beberapa kerugian melakukan pinjaman daring. Selain umumnya menawarkan bunga tinggi dan masa tenor yang pendek, pinjol juga sedikit lebih rentan penipuan.
 
"Salah satu risiko terbesar dari pinjaman daring adalah maraknya kasus penipuan. Meski begitu, Anda bisa mengurangi risiko tersebut jika teliti dan berhati-hati dalam mengajukan pinjaman online," kata Wina.
 
Dari perpspektif berbeda, Konsultan IT Ary Sunaryo mengatakan, beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pinjaman daring yaitu meminjam sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, gunakan dana pinjaman tersebut untuk hal yang produktif, bukan konsumtif.
 
"Lalu, baca syarat dan ketentuan, seperti biaya, bunga dan risiko pinjaman. Perhitungkan kemampuan untuk membayar pinjaman, dan hanya meminjam ke pinjol yang sudah terdaftar di OJK," rinci Ary.

 
Sementara itu, Pelatih Pusdiklatcab Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Tulungagung Mohamad Subaweh mengingatkan, agar masyarakat berani melakukan laporan apabila menjadi korban kejahatan siber, termasuk dalam masalah pinjaman daring. "Kenali konten, kumpulkan bukti, dan laporkan," tegas dia.
 
Diskusi literasi digital pada lingkup komunitas, untuk diketahui, merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
 
Tahun ini, program #literasidigitalkominfo tersebut mulai dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan