Ilustrasi. Foto: AFP/Bay Ismoyo.
Ilustrasi. Foto: AFP/Bay Ismoyo.

OJK: Utang Masyarakat di Multifinance Bengkak Jadi Rp486,35 Triliun

Antara • 11 Juni 2024 14:02
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat yang tersisa (piutang) pada perusahaan multifinance (pembiayaan) membengkak menjadi sebesar Rp486,35 triliun.
 
Piutang pembiayaan pada sektor pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) yang tercatat itu meningkat sebanyak 10,82 persen secara tahunan atau year over year (yoy) pada April 2024.
 
"Pertumbuhan didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,72 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK Agusman saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, dikutip Selasa, 11 Juni 2024.
 
Adapun profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,82 persen dan NPF net sebesar 0,89 persen.
 
Baca juga: OJK 'Suntik Mati' 915 Pinjol Ilegal hingga Investasi Bodong
 

Rasio dana dari pinjaman naik

 
Lebih lanjut Agusman menuturkan rasio dana dari pinjaman atau gearing ratio perusahaan pembiayaan naik menjadi sebesar 2,32 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
 
Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di April 2024 terkontraksi sebesar 12,61 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,32 triliun.
 
Pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di April 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 24,16 persen (yoy), dengan nominal sebesar Rp62,74 triliun.
 
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,79 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan