Ilustrasi. FOTO: MI/USMAN ISKANDAR
Ilustrasi. FOTO: MI/USMAN ISKANDAR

Hingga November, Adhi Karya Catat Kontrak Baru Rp17,3 Triliun

Annisa ayu artanti • 04 Desember 2020 10:51
Jakarta: PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mencatat perolehan kontrak baru hingga November 2020 mencapai Rp17,3 triliun. Pencapaian itu naik 130,7 persen dibandingkan dengan perolehan kontrak baru pada bulan sebelumnya sebesar Rp7,5 triliun (di luar pajak).
 
"Hingga November 2020, Adhi mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp17,3 triliun," kata Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 4 Desember 2020.
 
Parwanto mengatakan realisasi perolehan kontrak baru pada November 2020 terdiri dari Jalan Tol Jogja-Solo-NYIA senilai Rp7,83 triliun, proyek Jalan Tol Serang-Panimbang senilai Rp937,8 miliar, proyek Pengamanan Pantai di Jakarta senilai Rp221,3 miliar, dan proyek IPAL Palembang di Sumatera Selatan senilai Rp208,4 miliar.

Kemudian pembangunan Pos Lintas Batas di Labang NTT senilai Rp191,6 miliar, proyek Kolam Retensi di Bandung, Jawa Barat senilai Rp128,7 miliar, dan proyek lainnya yang terdiri dari proyek rumah sakit, gedung pemerintahan, properti, dan lain-lain senilai Rp345,1 miliar.
 
"Selain itu, Adhi telah memenangkan tender beberapa paket di November 2020 dan telah dinyatakan sebagai penawar terendah. Diperkirakan akan tanda tangan kontrak di pertengahan Desember 2020," jelasnya.
 
Dari capaian tersebut, parwanto menyebutkan total order book Adhi mencapai Rp47,8 triliun. Bila dirinci berdasarkan kontribusi per lini bisnis untuk perolehan kontrak baru November 2020, Parwanto menambahkan, sebanyak 95 persen merupakan lini bisnis konstruksi dan energi sebesar dan sebesar empat persen merupakan lini bisnis properti.
 
Sedangkan untuk tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru terdiri dari proyek gedung sebesar 16 persen, MRT sebesar delapan persen, jalan dan jembatan sebesar 62 persen, serta proyek infrastruktur lainnya seperti pembuatan bendungan, bandara, dan proyek-proyek EPC sebesar 14 persen.
 
"Sementara berdasarkan segmentasi kepemilikan, realisasi kontrak baru dari pemerintah sebesar 44 persen, BUMN sebesar delapan persen, swasta sebesar tiga persen, dan investasi sebesar 45 persen," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan