Jumlah ini terdiri dari 101.294 peserta yang berasal dari 884 perusahaan untuk pemegang polis kategori korporasi, 1.156 peserta dari pemegang polis kategori ritel, dan 406 peserta dari pemegang polis kategori bancassurance.
Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya Bidang Komunikasi dan Hukum R. Mahelan Prabantarikso mengatakan ada kenaikan jumlah peserta yang signifikan dalam dua pekan setelah perseroan mengumumkan tahapan sosialisasi di akhir Desember 2020 dan mulai mengirimkan surat penawaran program restrukturisasi pada awal Januari 2021.
"Capaian ini tentu saja akan menambah motivasi dan semangat kami dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya," ungkap Mahelan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Januari 2021.
Mahelan menjelaskan, adanya kenaikan jumlah peserta yang mengikuti program restrukturisasi tak lepas dari peran sejumlah pihak mulai dari pemerintah, regulator, otoritas, hingga internal dan agen Jiwasraya. Semua pihak berperan mendukung hal-hal teknis dan non teknis mengenai pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya.
Ia pun mengapresiasi respons seluruh pemegang polis yang berkenan mengikuti program penyelamatan polis, termasuk para nasabah yang saat ini dalam antrean sosialisasi dan penawaran program restrukturisasi polis.
"Secara khusus kami juga ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala pengertian dari seluruh para pemegang polis Jiwasraya yang berkenan mengikuti program penyelamatan polis. Karena bagaimanapun juga, para pemegang polis-lah yang menjadi salah satu faktor utama dari upaya penyelamatan polis ini," tutur Mahelan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya Fabiola Sondakh menyebutkan, demi mempercepat dan menyukseskan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya, pihaknya telah menyiapkan 1.094 agen dan ratusan pegawai yang tersebar di kantor pusat dan wilayah untuk melakukan sosialisasi program restrukturisasi. Ia optimistis program restrukturisasi ini akan diikuti seluruh pemegang polis.
"Semoga kerja keras ini dapat dipahami sebagai tanggung jawab dan komitmen kami sebagai manajemen baru dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya. Upaya ini adalah upaya terbaik yang saat ini dapat kami berikan kepada seluruh pemegang polis," tegas Fabiola yang juga menjabat sebagai Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya.
Seperti diketahui, skema restrukturisasi polis berjalan dengan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendirikan IFG Life. Perusahaan itu akan menerima polis yang telah direstrukturisasi dari Jiwasraya.
Kementerian BUMN telah menyiapkan dana sebesar Rp22 triliun yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk mendirikan IFG Life. Tak hanya itu, terdapat tambahan modal senilai Rp4,7 triliun yang berasal setoran dividen IFG yang nantinya akan diberikan kepada IFG Life.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News