"Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020 sampai 2025. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi niat baik kita semua," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana dalam Launching dan Konferensi Pers Roadmap RP2SI 2020-2025 secara virtual, Kamis, 25 Februari 2021.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengungkapkan bahwa RP2SI menjadi awal dari sinergi OJK bersama dengan stakeholder terkait dalam mengembangakn dan menjaga industri perbankan syariah nasional semakin berkembang, sehat, kuat, dan semakin besar.
RP2SI merupakan dokumen arah pengembangan industri perbankan syariah yang disusun untuk dapat mendukung berbagai dokumen arah kebijakan nasional, baik dari sisi kebijakan pemerintah terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 maupun dari sisi kebijakan sektor jasa keuangan yang telah dituangkan dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025.
Dalam peluncuran MPSJKI pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), OJK menekankan peningkatan nilai tambah dan daya saing keuangan syariah menjadi perhatian utama otoritas. Industri keuangan syariah diharapkan dapat berperan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, hal ini akan diwujudkan dengan melakukan integrasi sektor jasa keuangan dalam pengembangan industri halal dan ekosistem ekonomi syariah.
"Sebagai turunan MPSJKI dari sektor perbankan, OJK juga telah menerbitkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia atau RP2I yang pada 18 Februari 2021 lalu telah diluncurkan. Selanjutnya, mengingat terdapat bank dengan karakteristik yang khusus, maka OJK menerbitkan roadmap tersendiri untuk perbankan syariah yaitu RP2SI yang merupakan bagian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia," ulasnya.
Dalam perjalanannya, penyusunan RP2SI telah melalui beberapa tahapan dari kajian ilmiah hingga diskusi intensif dengan berbagai stakeholder, baik dari internal OJK, kementerian/lembaga terkait, pelaku sektor riil, sektor sosial, termasuk juga industri perbankan syariah.
Penyusunan RP2SI dimulai sejak Juli 2018 dengan kajian awal mengenai strategi transformasi perbankan syariah, mempertimbangkan peluang dan tantangan yang dihadapi perbankan syariah. Selanjutnya, dilakukan dengan berbagai pengumpulan data dengan indeks interview, forum group discussion (FGD), dan pelaksanaan survei baik daring maupun luring yang dilaksanakan selama November 2018 hingga di akhir 2020.
OJK juga melakukan seminar dengan mengundang berbagai stakeholder yang mencakup praktisi perbankan syariah, baik Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), kementerian/lembaga pemerintah, serta akademisi. Secara internal, tim transformasi perbankan syariah Indonesia dibentuk untuk merumuskan strategi dan juga program kerja yang terukur.
Selanjutnya dilakukan finalisasi program kerja oleh tim transformasi perbankan syariah bersama dengan berbagai satuan kerja terkait di OJK. Adapun stakeholder yang terkait di dalam penyusunan RP2SI 2020-2025 di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Bappenas, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Bank Indonesia, Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Badan Wakaf Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional, dan juga Asosiasi Bank Syariah Indonesia.
"Kami berharap sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder yang telah berjalan selama ini dapat terus terjalin semakin baik dan semakin erat dalam rangka mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, serta dapat mewujudkan cita-cita kita bersama agar Indonesia menjadi pusat ekonomi dan juga keuangan syariah dunia," pungkas Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id