Merger perbankan syariah milik Himbara menunggu legalitas. Foto: Medcom.id.
Merger perbankan syariah milik Himbara menunggu legalitas. Foto: Medcom.id.

Merger Bank Syariah Menanti Legalitas

Annisa ayu artanti • 16 Desember 2020 16:42
Jakarta: Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN Hery Gunardi mengatakan proses penggabungan tiga bank syariah BUMN sudah memasuki babak baru yakni tahap persiapan legalitas merger.
 
Sebelumnya proses penggabungan PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) sudah melewati penandatanganan akta penggabungan.
 
"Saat ini kami sedang sibuk menyiapkan legal merger, baik dari penggabungan cabang, produk, teknologi IT digital banking, human resources," kata Hery dalam konferensi pers, Rabu, 16 Desember 2020.

Hery menuturkan untuk mencapai legalitas tersebut pihaknya harus mendapatkan persetujuan dan izin dari Otoritas Pengawas Keuangan (OJK) di bidang perbankan dan pasar modal.
 
"Kalau sudah dapat izin itu, baik dari sisi pasar modal dan OJK perbankan, kami lakukan legal merger," ucapnya.
 
Hery optimistis target terealisasinya merger bank syariah akan tercapai pada 1 Februari 2020. "InsyaAllah jadwalnya bisa on time 1 Februari 2021," ujarnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BRIsyariah Ngatari memastikan hingga proses penggabungan usaha selesai, operasional bank-bank terkait akan tetap berjalan seperti biasa.
 
Nasabah dan seluruh pemangku kepentingan diimbau tidak khawatir akan segala hal yang berkaitan dengan layanan keuangan mereka di ketiga bank syariah yang melakukan merger.
 
"Bahwa beberapa dokumen hari ini ada yang kami kirim ke OJK. Hingga proses itu selesai, semua operasional bank syariah tetap berjalan optimal, baik di cabang, ATM, digital platform," pungkas Ngatari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan