"BTPN Syariah berhasil menjaga non performing financing (NPF) atau pembiayaan bermasalah di posisi 1,36 persen," kata Direktur Kepatuhan BTPN Syariah Arief Ismail dikutip dari Antara, Kamis, 5 Maret 2020.
Dia menjelaskan, selain karena fokus menggarap segmen prasejahtera produktif, pertumbuhan positif ini turut ditopang oleh digitalisasi di setiap lini proses yang dimulai sejak 2018, baik di kantor pusat maupun di lapangan.
Bank juga telah merancang proses otomatisasi yang mudah untuk mendukung produktivitas tim di lapangan dalam melayani nasabah. Selain itu, digitalisasi juga mampu mengoptimalkan fungsi jaringan kantor.
Selain itu selama 2019, rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional tercatat turun menjadi 58,1 persen, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 62,4 persen.
"Digitalisasi menjadi upaya bersama untuk mencapai efisiensi. Pada 2019 seluruh tim di lapangan telah menggunakan aplikasi untuk melayani nasabah prasejahtera produktif. Selain itu tim juga dilengkapi dengan aplikasi pelatihan internal dan apllikasi layanan pendukung lainnya. Dengan dukungan digitalisasi tersebut maka proses layanan kepada nasabah menjadi lebih cepat dan tepat," kata Arief Ismail.
Menurut dia, tercapainya pertumbuhan pembiayaan bank yang positif sepanjang 2019 itu juga didukung tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai dengan rasio kecukupan modal sebesar 44,7 persen atau jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan regulator, dan Financing to Deposit Ratio (FDR) berada di posisi sehat sebesar 95,3 persen.
Adapun Dana Pihak Ketiga juga tumbuh sebesar 24,1 persen, mencapai Rp9,4 triliun dibanding posisi Desember 2018 sebesar Rp7,6 triliun.Sementara itu laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp1,4 triliun atau tumbuh 45 persen . Adapun kenaikan total aset BTPN Syariah menembus 27,8 persen dari Rp12,0 triliun pada akhir 2019 menjadi Rp15,4 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News