OPBS Pertamina merupakan produk kerja sama antara BNI Syariah dan Pertamina. Dengan layanan ini, pelanggan Pertamina dapat melakukan pembayaran transaksi SPBU dan agen/distributor produk Pertamina di teller cabang melalui sistem terintegrasi secara host to host.
Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi berharap layanan OPBS bisa menjadi sumber fee-based income baru untuk BNI Syariah. Menurutnya transaksi OPBS mempunyai potensi bisnis cukup besar dan strategis.
"Kami berharap melalui layanan ini mitra usaha Pertamina dapat memanfaatkan produk perbankan syariah yang dimiliki BNI Syariah secara optimal," kata Iwan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Juni 2020.
Dengan layanan OPBS Pertamina, Iwan mengatakan, BNI Syariah dapat senantiasa memberikan kontribusi untuk perekonomian Aceh. Fokus utama kerja sama ini adalah tetap menjaga layanan perbankan yang selama ini didapat oleh mitra usaha Pertamina. Hal ini terkait penerapan Qanun LKS sehingga secara maksimal dapat memanfaatkan layanan perbankan syariah.
BNI Syariah akan melakukan koordinasi yang intensif dengan Pertamina untuk melakukan sosialisasi bersama terkait penerimaan pembayaran ini dan turut mengenalkan layanan perbankan syariah khususnya melalui BNI Syariah kepada para mitra usaha Pertamina.
BNI Syariah menargetkan jumlah nasabah yang dapat dilayani dalam program ini mencapai 227 di seluruh Provinsi Aceh yang di antaranya adalah SPBU, agen/distributor LPG, serta industri dan marine. Produk Pertamina yang dapat dibeli melalui OPBS BNI Syariah yakni premium, pertalite, pertamax, pertamax plus, pertamax turbo, biosolar, dexlite, dan gas.
"Sistem BNI Syariah telah memadai dan terintegrasi dengan sistem Pertamina untuk melayani nasabah dalam pembelian produk-produk Pertamina," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News