Dalam konferensi pers pada Rabu, 20 April 2022, BI terus memperkuat layanan penukaran uang baru. Mulai dari bank hingga kas keliling.
Sebanyak 262 bank nasional digandeng BI untuk menyiapkan titik penukaran uang yang tersebar di seluruh Indonesia. BI juga meningkatkan batas nilai saldo di uang elektronik.
“Batas nilai yang dapat disimpan pada uang elektronik registered dari semula Rp10 juta menjadi Rp20 juta,” tutur Perry dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Kamis, 21 April 2022.
Baca: BI Tambah Ketersediaan Uang Tunai Jadi Rp202,7 Triliun untuk Ramadan dan Idulfitri
BI juga akan menambah nilai transaksi bulanan menjadi Rp40 juta per bulan dari sebelumnya Rp20 juta per bulan. Aturan tersebut akan diberlakukan pada 1 Juli 2022 mendatang. (Hana Nushratu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News