Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie menjelaskan sejak didirikan pada 2007 lalu, PT BEM hingga kini belum beroperasi secara komersial. Berdasarkan struktur kepemilikan, sebanyak 99,99 persen saham PT BEM dimiliki oleh PTBA dan sebanyak 0,01 persen dimiliki Yayasan Bukit Asam.
"Penutupan dilakukan sehubungan dengan rencana restrukturisasi atau perampingan grup perseroan dalam rangka bertransformasi menjadi perusahaan yang agile," kata Apollonius, mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 4 Mei 2021.
Adapun perusahaan memastikan dengan dilakukan penutupan anak usaha tersebut tidak memiliki dampak terhadap perseroan.
"Investasi perseroan pada PPT BEM yang dimiliki sahamnya secara langsung sebesar 99,99 persen adalah sebesar Rp749,9 juta. Dengan memperhatikan ekuitas perseroan per 31 Maret 2021 yang tercatat sebesar Rp17,57 miliar, penutupan PT BEM tidak termasuk transaksi material," jelasnya.
Sementara total aset PT BEM per 31 Maret 2021 sebesar Rp51,12 juta. Oleh karena itu, setelah penutupan perseroan akan menghentikan pengakuan aset dan liabilitas nilai tercatatnya.
Jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain juga direklasifikasi ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau dialihkan secara langsung ke saldo laba dan sisa investasi terdahulu diakui sebesar nilai wajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News