"Kami membantah hal tersebut secara langsung di RDP. Selama saya menjabat 2,5 tahun, Krakatau Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Maret 2021.
Silmy menegaskan perusahaan justru mengecam derasnya produk baja impor dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia. Emiten pelat merah tersebut juga berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah.
Menurutnya, Krakatau Steel selama ini telah menerapkan transparansi dan menjalankan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Krakatau Steel juga terus membuktikan adanya kecurangan-kecurangan dalam proses masuknya baja impor ke Indonesia yang hingga saat ini terus dikawal bersama The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA).
"Sangat tidak logis tuduhan itu dilayangkan ke Krakatau Steel yang sejak dulu selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari Tiongkok. Saya sudah cek dan tidak pernah ada produk finished goods (barang jadi) maupun produk baja dari Tiongkok yang dicap Krakatau Steel," jelasnya.
Jika ada hal seperti terjadi, ia pun mendukung untuk pengusutan sampai tuntas karena ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel.
"Kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami akan bersikap kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam menemukan kebenaran," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News