"Pada 13 Oktober, perseroan menerima surat tertanggal 12 Oktober 20022 perihal permohonan pengunduran diri Bapak Heru Budi Hartono," demikian dikutip dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 17 Oktober 2022.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan dari anggaran dasar perseroan, masa jabatan Heru Budi Hartono akan berakhir dengan sendirinya sejak tanggal pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono menjadi Komisaris BTN sejak 2019. Sebelumnya, rekam jejak Heru pernah menjadi Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretaris Negara pada periode 2017.
Dia juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Komisaris Bank DKI (2015-2018), Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta (2015-2017), Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk (2014-2016), Wali Kota Jakarta Utara (2014-2015), hingga Kepala Biro KDH dan KLN DKI Jakarta (2013-2014).
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Heru Budi Langsung Tancap Gas |
Pj Gubernur DKI Jakarta
Sebelumnya, Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri. Heru bakal tancap gas menjalankan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya terkait penanganan banjir."Nanti sore saya akan ketemu Pak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terkait banjir kiriman yang memang harus terbebankan ke DKI Jakarta," ujar Heru di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.
Dia menemui Basuki untuk meminta saran. Terutama, apa yang pemerintah daerah harus dilakukan bersama Kementerian PUPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id