Neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Agustus 2021 secara keseluruhan mencatat surplus USD19,17 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar USD10,96 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono memandang bahwa surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mendukung pemulihan ekonomi," ujar Erwin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 September 2021.
Adapun surplus neraca perdagangan Agustus 2021 dipengaruhi oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang meningkat. Pada Agustus 2021, surplus neraca perdagangan nonmigas sebesar USD5,73 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada Juli 2021 sebesar USD3,39 miliar.
Ekspor nonmigas pada Agustus 2021 tercatat sebesar USD20,36 miliar, meningkat dibandingkan dengan capaian pada bulan sebelumnya sebesar USD16,72 miliar. Ekspor komoditas berbasis sumber daya alam, seperti CPO, bahan bakar mineral, dan bijih logam, serta produk manufaktur, seperti besi dan baja, tercatat meningkat.
Ditinjau dari negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan Jepang meningkat seiring dengan pemulihan permintaan global. Sementara itu, impor nonmigas meningkat pada seluruh komponen, sejalan dengan perbaikan ekonomi domestik yang berlanjut.
Di sisi lain, defisit neraca perdagangan migas sedikit meningkat dari USD0,79 miliar pada Juli 2021 menjadi USD0,98 miliar pada Agustus 2021, dipengaruhi oleh kenaikan impor migas yang lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor migas.