Ilustrasi penyaluran Dana Bagi Hasil ke daerah - - Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Ilustrasi penyaluran Dana Bagi Hasil ke daerah - - Foto: Antara/ Yudhi Mahatma

Kemenkeu Cairkan DBH Rp7,3 Triliun ke 542 Daerah

Annisa ayu artanti • 02 Juli 2021 19:04
Jakarta: Kementerian Keuangan telah mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 542 daerah sebesar Rp7,3 triliun. Di dalamnya termasuk alokasi untuk DKI Jakarta sebesar Rp2,57 triliun.
 
"DBH yang kuartal dua sudah kita bayarkan pada 30 Juni kemarin, termasuk Jakarta, yang kita bayarkan jumlahnya sekitar Rp7,3 triliun untuk 542 daerah di seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam konferensi pers virtual, Jumat, 2 Juli 2021.
 
Prima berharap dengan disalurkan DBH tersebut bisa digunakan oleh daerah-daerah untuk membantu penanganan pandemi covid-19.

"Mudah-mudahan ini bisa membantu daerah untuk penanganan covid-19 karena DBH ini juga nanti delapan persennya di earmark penanganan covid-19," pungkasnya. 
 
Mengutip Media Indonesia, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri juga telah mengungkapkan pemerintah pusat telah mencairkan DBH untuk Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp2,57 triliun. Dana ini merupakan DBH triwulan II tahun ini.
 
Dana itu akan digunakan untuk pembayaran belanja-belanja penanggulangan covid-19, insentif tenaga kesehatan, perlindungan sosial, dan KJP.
 
"Juga untuk membayar belanja wajib gaji PJLP, TKD, serta iuran PBI BPJS Kesehatan," sebutnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan