"Pencapaian IFCI yang membanggakan tahun ini diharapkan dapat mendukung perkembangan industri keuangan syariah Indonesia untuk terus tumbuh, sebagai bagian dari rencana ekonomi global untuk mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi," ucap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo dalan siaran pers, Sabtu, 30 Oktober 2021.
IFCI merupakan pemeringkatan kondisi perbankan dan keuangan syariah berbagai negara dan relatif penting dalam konteks nasional dan internasional. Dalam hal ini, Bank Indonesia berupaya untuk senantiasa mendorong pengembangan industri keuangan sosial syariah, mendukung kemajuan fintech, serta pembiayaan hijau yang diharapkan dapat mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Dukungan penuh dari Presiden, unsur lembaga pemerintah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berperan penting dalam mempromosikan pasar modal syariah di Indonesia. Dalam hal ini, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNEKS) berperan penting dalam mendorong perbankan dan keuangan syariah menjadi lebih dikenal di industri jasa keuangan syariah global.
Di sisi lain, Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan bahwa Indonesia memiliki aset wakaf dan potensi wakaf uang yang sangat besar untuk memajukan sektor wakaf sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, masing-masing sebesar Rp2.000 triliun dan Rp180 triliun.
"Melalui pengelolaan yang efektif dan inovatif, wakaf produktif akan meningkatkan efisiensi, mempercepat pembangunan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegas dia.
Ia menambahkan, peran wakaf sebagai bagian dari ekonomi dan keuangan syariah sangat penting di era kenormalan baru. "Posisinya yang unik untuk membantu memulihkan dan membangun kepercayaan dari pembangunan ekonomi adalah salah satu kontribusi yang dapat direncanakan oleh ekonomi dan keuangan syariah," tutup Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News