"Suku bunga penjaminan itu amat berpengaruh kepada deposito dan suku bunga pinjaman pada akhirnya, sehingga kami mengganggu efisiensi atau efektivitas kebijakan moneter bank sentral kita," ucap Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Kuartal III-2021 secara virtual, Rabu, 26 Oktober 2021.
Menurutnya, penurunan tingkat suku bunga penjaminan LPS seharusnya beriringan dengan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate. Namun yang terjadi suku bunga acuan bank sentral lebih dulu turun, sedangkan tingkat suku bunga penjaminan LPS malah turun belakangan.
"LPS akan terus mendukung kebijakan bank sentral agar sektor finansial lebih efektif dalam mendukung ekspansi ekonomi Indonesia. Ke depan, ini kita akan hindari," tegas dia.
Terkait hal tersebut, Purbaya menekankan bahwa pihaknya akan secara erat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bank Indonesia guna menghindari kesalahan yang sama terulang.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar kedepannya transmisi kebijakan moneter bank sentral akan lebih baik dalam menurunkan suku bunga di pasar secara keseluruhan, utamanya suku bunga pinjaman.
"Jadi kita perkirakan ke depan suku bunga pinjaman akan turun lebih rendah dari yang sekarang, sehingga ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat dari saat ini," harap Purbaya.
Adapun pada akhir September 2021 LPS kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional. Tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diturunkan masing-masing 50 bps menjadi 3,50 persen dan 6,00 persen.
"Sementara itu, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan valuta asing pada bank umum diturunkan sebesar 25 bps menjadi 0,25 persen," jelasnya.
Kebijakan tersebut mempertimbangkan penurunan suku bunga simpanan yang ditopang kondisi likuiditas perbankan yang stabil, dampak dari dinamika risiko keuangan global yang relatif terkendali, serta masih diperlukannya ruang bagi penurunan biaya dana perbankan dalam rangka turut menjaga momentum pemulihan ekonomi.
"Penurunan tingkat bunga penjaminan diharapkan akan mendorong penurunan suku bunga simpanan, yang selanjutnya dapat menurunkan suku bunga kredit," pungkas Purbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News