"Kami saat ini memiliki likuiditas cukup ample, dalam arti tidak terlalu terpengaruh dengan kenaikan suku bunga ini," kata Direktur Keuangan BNI Novita Wida Anggraini dalam Public Expose Live 2022, Selasa, 13 September 2022.
Namun, ia mengatakan penaikan suku bunga ini akan berdampak pada biaya dana perseroan (cost of fund) yang per Juni 2022 berada di level 1,4 persen. Dengan kebijakan yang diambil Bank Indonesia itu membuka potensi kenaikan pada cost of fund perusahaan.
Baca juga: BNI Jaga Pertumbuhan Kredit 7-10% Tahun Ini |
Kendati demikian, ia juga mengutarakan pihaknya tidak akan serta merta melakukan penyesuaian suku bunga kepada debitur. BNI akan melihat terlebih dahulu kondisi debitur.
"Kami melihat dengan kenaikan suku bunga ada potensi kenaikan cost of fund. Dari sisi net interest income, kami tidak akan serta-merta menyesuaikan suku bunga kepada debitur," ucapnya.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 23 Agustus 2022 lalu memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan alias BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen.
Suku bunga deposit facility juga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi tiga persen dan suku bunga lending facility turut ditingkatkan sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News