SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho mengatakan, rencana rights issue setelah Waskita menerima Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Dalam Modal Saham PT Waskita Karya yang ditandatangani langsung Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan PP PMN, negara melakukan penambahan penyertaan modal ke saham Waskita sebesar Rp3 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Kebut Proyek Tol, Waskita Rogoh Kantong PMN |
"Rights issue ditargetkan pada awal Desember 2022, menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Ari dalam keterangan resminya, dilansir Mediaindonesia.com, Senin, 10 Oktober 2022.
Ari menjelaskan seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp3 triliun akan digunakan untuk penyelesaian dua ruas tol existing perseroan.
"Dana publik sebesar Rp980 miliar akan digunakan sebagai modal kerja dan capex (capital expenditure) untuk perseroan maupun anak perusahaan," tambah Novianto.
Dua proyek tol yang akan dikerjakan dengan penambahan modal PMN adalah proyek Kayu Agung-Palembang Betung Rp2 triliun dan tol Ciawi-Sukabumi dengan dana hampir Rp1 triliun. Penyelesaian pembangunan tol Ruas Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapalbetung) seksi 2 dan seksi 3 akan melengkapi seksi 1 (segmen Kayu Agung-Kramasan) sepanjang 37,6 kilometer (km).
Berdasarkan data Kementerian PUPR, untuk seksi 2 yaitu Kramasan-Musilandas memiliki panjang 24,9 km dan seksi 3 dari Musilandas-Betung dengan panjang 44,3 km.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News