Dalam keputusan tersebut, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan keputusan mempertahankan suku bunga acuan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal.
"Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya dalam Rapat Dewan Gubernur hari ini, Rabu, 23 September 2026.
BI Perkuat Kebijakan untuk Jaga Rupiah
Selain mempertahankan suku bunga, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan untuk menarik aliran modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.Destry mengatakan BI juga mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
"Sementara itu, untuk kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Kebijakan Makroprudensial Tetap Longgar
Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.Sedangkan untuk kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.