Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23 September 2026. Foto: Bank Indonesia
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23 September 2026. Foto: Bank Indonesia

BI Rate September 2026 Tetap 5,75 Persen, Ini Keputusan RDG Perdana Destry

Annisa ayu artanti • 23 September 2026 15:25
Ringkasnya gini..
  • RDG perdana Destry Damayanti memutuskan BI Rate tetap 5,75 persen pada September 2026.
  • BI mempertahankan Deposit Facility 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen.
  • BI memperkuat kebijakan stabilisasi rupiah serta tetap mendorong kredit dan pembayaran digital.
Jakarta: Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuannya di level 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026 dan menjadi RDG pertama yang dipimpin Gubernur BI Destry Damayanti.

Dalam keputusan tersebut, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan keputusan mempertahankan suku bunga acuan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal.

"Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya dalam Rapat Dewan Gubernur hari ini, Rabu, 23 September 2026.
   

BI Perkuat Kebijakan untuk Jaga Rupiah

Selain mempertahankan suku bunga, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan untuk menarik aliran modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Destry mengatakan BI juga mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).

"Sementara itu, untuk kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Kebijakan Makroprudensial Tetap Longgar

Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Sedangkan untuk kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan