Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Susanto
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Susanto

Limit Kartu Kredit Berkurang karena DANA QR, BI Buka Suara

Annisa ayu artanti • 23 September 2026 13:55
Ringkasnya gini..
  • BI meminta DANA menginvestigasi laporan transaksi DANA QR yang tidak dikenali pengguna.
  • BI memastikan perlindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden.
  • Pengguna diminta memantau transaksi dan segera melapor ke bank penerbit kartu atau DANA jika menemukan transaksi tak dikenal.
Jakarta: Laporan transaksi tidak sah yang mengatasnamakan DANA QR dan membuat limit kartu kredit pengguna berkurang mendapat perhatian Bank Indonesia (BI)

BI meminta DANA melakukan investigasi menyeluruh dan memperkuat sistem keamanan transaksi.

Keluhan mengenai transaksi yang tidak dilakukan pengguna sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial. Sejumlah laporan menyebut adanya tagihan berlabel DANA QR pada kartu kredit, meski transaksi tersebut tidak dilakukan oleh pemilik kartu.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan BI tengah mencermati dan mendalami insiden tersebut.

"Bank Indonesia telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh, melakukan perbaikan atas kelemahan, serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan," kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 September 2026.
   

BI Minta Transaksi DANA QR yang Tak Diakui Diverifikasi

Bank Indonesia meminta DANA bersama pihak terkait untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas transaksi yang tidak diakui, menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen, serta melakukan penyelesaian atas pengaduan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. 

Ia menekankan, Bank Indonesia memastikan pelindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden ini. Bank Indonesia akan terus mengawal proses tersebut hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan.

"Keamanan, keandalan, dan pelindungan konsumen merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pembayaran," ujarnya. 

BI Soroti Keamanan Sistem Pembayaran

Setiap penyelenggara, lanjutnya wajib memastikan pengembangan dan perubahan sistem maupun aplikasi didukung oleh tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai. 

Sementara itu, di sisi pengguna, masyarakat diimbau untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara.


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan