RDG Bank Indonesia. Foto: dok Bank Indonesia.
RDG Bank Indonesia. Foto: dok Bank Indonesia.

Akhirnya! BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 6%

Husen Miftahudin • 18 September 2024 15:54
Jakarta: Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan BI-Rate ke level 6,00 persen untuk periode September 2024. Level ini berkurang 25 basis poin (bp) dari level sebelumnya yang berada di 6,25 persen.
 
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17 dan 18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,00 persen," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan, Rabu, 18 September 2024.
 
Selain itu, bank sentral juga memangkas suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen dan 6,75 persen.

Perry menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi pada 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus satu persen, penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.
 
"Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan sesuai dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat, serta pertumbuhan ekonomi yang perlu terus didorong agar lebih tinggi," tegas dia.
 
Baca juga: Investor Wait and See Kebijakan Suku Bunga Acuan, IHSG Dibuka Menghijau
 

Dukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan


Di sisi lain, lanjut Perry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
 
Perry mengungkapkan, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
 
Sementara kebijakan sistem pembayaran diarahkan juga untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan