"Bank, termasuk bank syariah, wajib melakukan penyesuaian, pengembangan, inovasi produk dan jasa, yang meliputi peningkatan portofolio pembiayaan, investasi atau proyek keuangan, yang sejalan dengan keuangan berkelanjutan," kata Wapres melalui rekaman video yang ditayangkan Rabu, 13 Oktober 2021.
Berikut industri yang masuk dalam kategori berkelanjutan:
- Energi terbarukan
- Efisiensi energi
- Konservasi sumber daya alam (SDA)
- Transportasi ramah lingkungan
- Pengelolaan air limbah
- Adaptasi perubahan iklim
Kegiatan keuangan yang berkelanjutan salah satunya ialah Green Sukuk. Instrumen pendanaan ini mendukung proyek-proyek hijau guna memitigasi dan mengadaptasi potensi perubahan iklim.
Pemerintah pun telah menginisiasi produk keuangan berkelanjutan dengan menerbitkan Global Green Sukuk sebesar USD3 miliar pada Maret 2018.
"Penerbitan tersebut menjadi green sukuk pertama kalinya di dunia yang dilakukan oleh negara. Global Green Sukuk ini pun menarik perhatian dengan mencapai kelebihan penawaran sebanyak 2,5 kali," terang Ma'ruf.
Pada Februari 2019, pemerintah kembali menerbitkan Global Green Sukuk senilai USD2 miliar dengan kelebihan permintaan sebanyak 3,5 kali.
Kegiatan penerbitan produk keuangan berkelanjutan Indonesia itu pun mendapat pengakuan internasional, dengan meraih penghargaan dari Climate Bonds Initiative sebagai penerbit Green Sukuk terbesar di dunia.
"Ini merupakan penghargaan ke-12 bagi Indonesia dalam menerbitkan sukuk hijau (green sukuk), yang menunjukkan bahwa Indonesia telah melakukan upaya untuk membiayai proyek dan sektor ramah lingkungan yang dianggap berkelanjutan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News