Ilustrasi permintaan kredit di sektor perbankan - - Foto: Antara/ Sigid Kurniawan
Ilustrasi permintaan kredit di sektor perbankan - - Foto: Antara/ Sigid Kurniawan

BI: Intermediasi Perbankan Mulai Pulih

Husen Miftahudin • 02 Juli 2021 17:52
Jakarta: Bank Indonesia (BI) menyatakan intermediasi perbankan menunjukkan perbaikan. Hal ini seperti terlihat pada kontraksi pertumbuhan kredit yang menurun, tercatat sebesar minus 1,28 persen (yoy) pada Mei 2021.
 
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, perbaikan terjadi pada seluruh segmen kredit, terutama pada Kredit Konsumsi dan UMKM yang mulai tumbuh positif masing-masing sebesar 1,39 persen (yoy) dan 1,70 persen (yoy) serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tumbuh tinggi sebesar 6,61 persen (yoy).
 
"Peningkatan pertumbuhan KPR, sejalan dengan pertumbuhan penjualan properti yang didorong oleh kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) Kredit Properti dari Bank Indonesia, penurunan suku bunga KPR, serta insentif pajak oleh pemerintah. Sejalan dengan kenaikan kasus covid-19 sejak pertengahan Juni 2021, maka kinerja korporasi dan rumah tangga senantiasa dicermati," ujar Erwin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Juli 2021.

Sementara itu, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan berlanjut didorong penurunan biaya dana, sejalan dengan penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). SBDK pada April 2021, menurun sebesar 177 bps sejak April 2020 menjadi 8,87 persen pada April 2021.
 
Hal ini sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia, sejak Rapat Dewan Gubernur Februari 2021, memutuskan untuk mempublikasikan 'Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan' sebagai salah satu upaya mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar, dan kompetisi di pasar kredit perbankan.
 
"Namun demikian, penurunan suku bunga kredit baru masih terbatas karena persepsi risiko perbankan yang cenderung masih tinggi," akunya.
 
Ke depan, kebijakan makroprudensial tetap akomodatif melalui fokus tiga kebijakan utama. Pertama, mendorong pemulihan intermediasi dan ekonomi, melalui terus memonitor dan mengevaluasi kebijakan eksisting terkait penurunan LTV Kredit Properti, Uang Muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan memperkuat kebijakan transparansi SBDK perbankan untuk meningkatkan efektivitas transmisi suku bunga kebijakan.
 
Kedua, menjaga kecukupan likuiditas perbankan, dengan terus memonitor dan mengevaluasi kebijakan eksisting terkait Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), penurunan Giro Wajib Minimum (GWM), dan Countercyclical Buffer (CCB). Ketiga, mendorong akses keuangan bagi UMKM dan sektor inklusif lainnya.

 
"Selain itu, Bank Indonesia juga memperkuat dukungan kebijakan makroprudensial dan koordinasi kebijakan antarotoritas untuk sektor prioritas serta mendorong tindak lanjut Paket Kebijakan Terpadu KSSK untuk pembiayaan dunia usaha," pungkas Erwin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan