Mengutip laman resmi OCBC NISP, Rabu, 26 Mei 2021, pinjaman daring ilegal atau yang biasa disingkat sebagai pinjol ilegal merupakan layanan pinjaman/pembiayaan yang dilakukan secara daring, tapi tidak berbadan hukum dan sesuai aturan sistem keuangan yang berlaku di Indonesia.
Pinjaman daring ilegal berbahaya untuk digunakan karena pembiayaan yang didapatkan tidak berdasarkan peraturan yang berlaku. Ada potensi penipuan yang besar dan bisa membuat terlilit utang besar. Jadi, bukannya mendapatkan bantuan dana segar, justru malah semakin terpuruk dalam jurang kemiskinan.
Agar terhindar dari pinjaman ilegal, terdapat enam ciri-ciri, yaitu pertama, tidak terdaftar serta tidak memiliki surat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak memiliki legalitas yang sah. Kedua, aplikasi pinjaman ilegal biasanya meminta akses data peminjam, bahkan yang tidak berhubungan dengan proses peminjaman.
Ketiga, menetapkan bunga, denda, dan biaya tinggi tanpa penjelasan yang tertera dalam perjanjian. Keempat, menagih angsuran tanpa etika. Umumnya disampaikan dengan ancaman dan kalimat kasar. Penagih atau debt collector tersebut juga tidak mempunyai sertifikat penagihan.
Kelima, lokasi kantor tidak jelas. Umumnya, kantor pinjaman ilegal terletak di luar negeri, sehingga jika terjadi kasus, pihak berwenang akan kesulitan untuk melacaknya. Keenam, pinjaman ilegal tidak memiliki layanan pengaduan, sehingga peminjam tidak akan bisa menyampaikan aduannya jika terjadi suatu masalah.
Usai mengetahui ciri-cirinya maka sebisa mungkin hindari pinjaman ilegal. Terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan agar terhindari dari pinjaman ilegal tersebut. Pertama, cara termudah adalah cek pinjaman dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua, cek legalitas, kemudian cek juga rekam jejak digitalnya. Apakah ada yang bermasalah atau tidak.
Ketiga, hindari pinjaman dengan biaya yang besar. Keempat, periksa kembali syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara pinjaman. Kelima, waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi. Keenam, hindari iklan di internet yang terlihat mencolok. Sebab, umumnya pinjaman ilegal akan membuat iklan ajakan yang sangat memikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News