Jakarta: Bank Indonesia (BI) melakukan pembelian surat utang pemerintah sebesar Rp26,1 triliun. Pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana ini setelah adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bank sentral dan pemerintah sebelumnya telah menyepakati soal mekanisme dan tata cara pembelian SBN untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari non-competitive bidder.
"Sejak enam kali lelang terakhir, jumlah yang dibeli oleh BI semakin lama juga semakin rendah," kata Perry dalam video conference di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020.
Pada lelang 28-29 April lalu, SBN yang dimenangkan BI dari pemerintah adalah Rp9,07 triliun. Kemudian pada lelang 12 Mei, jumlah yang dimenangkan sebesar Rp1,77 triliun, dan pada lelang minggu terakhir yang dimenangkan sebesar Rp2,09 triliun.
Untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), pada lelang 21-22 April jumlah yang dimenangkan BI adalah Rp4,65 triliun, pada lelang 5-8 Mei sebesar Rp7,3 triliun termasuk private placement Rp3,67 triliun, dan pada lelang 18 Mei adalah Rp1,17 triliun.
"Artinya kebutuhan pembiayaan APBN meski semakin besar tapi bisa dipenuhi dari pasar perdana itu juga semakin besar. Itu lah kenapa pembelian dari BI semakin lama semakin rendah," ungkapnya.
Secara keseluruhan, jumlah SBN yang dimiliki oleh BI mencapai Rp445,4 triliun sampai dengan 4 Juni kemarin. Selain karena adanya pembelian langsung di pasar perdana, BI juga membeli Rp166,2 triliun SBN yang dilepas oleh investor di pasar sekunder.
"Mereka kan lepas, kan tidak ada yang dibeli. Kalau tidak (dibeli) yield meroket, itu jumlahnya Rp166,2 triliun. Selain itu yang kami sampaikan pembelian sesuai UU itu Rp26,1 triliun. Selebihnya yang kami kumpulkan dari tahun sebelumnya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News