Untuk menghindari kegagalan dalam memberikan klaim nasabah asuransi tersebut, Ma'ruf mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik atau good corporate governance dalam industri asuransi syariah.
"Penerapan aspek good corporate governance yang baik diharapkan dapat menghindari masalah-masalah dalam industri asuransi, seperti kasus gagal bayar pada perusahaan asuransi," kata Wapres saat memberikan sambutan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 30 Juni 2020.
Penerapan tata kelola usaha yang baik, lanjut Wapres, juga dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan memberikan jaminan keamanan bagi para konsumen asuransi syariah.
Selain itu industri asuransi syariah harus dapat mencari potensi yang selama ini belum disediakan, sehingga pertumbuhan asuransi syariah dapat meningkat dan semakin dikenal masyarakat.
"Industri asuransi syariah harus lebih banyak meningkatkan inovasi-inovasi produknya untuk meningkatkan inklusi dan mendukung pertumbuhan asuransi syariah," tambahnya.
Untuk menjadikan asuransi syariah menjadi inklusi, Ma'ruf meminta industri jasa keuangan syariah menggalakkan strategi pemasaran supaya kesadaran masyarakat terhadap produk tersebut meningkat.
"Eksposur industri syariah perlu terus ditingkatkan untuk meningkatkan awareness terhadap produk dan industri asuransi syariah," ujarnya.
Dengan strategi tersebut, Ma'ruf berharap industri keuangan syariah dapat bertahan dan berkembang di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan nasional sebagai dampak dari pandemi covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id